UMK 2024 Musi Rawas, lebih Tinggi dari UMP Sumsel

UMK 2024 Musi Rawas, lebih Tinggi dari UMP Sumsel--

Ditambahkan Indra, kalau untuk kesejahteraan pekerja/buruh kenaikan tersebut masih sangat rendah. 

Tetapi jika berdasarkan perhitungan dari Pemerintah dan Badan Pusat Statistik atau BPS untuk kebutuhan konsumsi ART itu sudah diatas kebutuhan rata-rata perbulan. 

Yang perlu diketahui bahwa UMK adalah Upah Minimum untuk Jaring Pengaman bagi pekerja debgan masa kerja nol tahun. 

"Sedangkan untuk upah pekerja yang masa kerja nya sudah diatas satu tahun menggunakan Struktur dan Skala Upah/ Upahnya diatas UMK," pungkasnya. 

Seperti diketahui UMK Musi Rawas tersebut lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2024 yang hanya naik 1,55 Persen atau naik menjadi Rp Rp3.456.874,- (Rp52,629) atau  1,55 Persen dari UMP 2022. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan