Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pempek yang Dibawa Kurir Asal Palembang

Penyelundupan Sabu Dalam Pempek Berhasil Digagalkan Lapas Kayuagung.-Foto : Diansyah-

"Sedangkan, R ditahan atas kasus curanmor. Indikasi kita antara si kurir dan R sebelumnya sudah saling mengenal. Menurut informasi, sabu itu dari istri terduga pemilik barang," imbuhnya.

Lanjut dia, jauh-jauh datang dari Palembang, sang kurir diiming-imingi upah hanya dengan menerima uang sebanyak Rp50 ribu.

"Keberhasilan penggagalan ini juga berkat upaya peningkatan pengamanan. Pada, Senin, 15 Juli 2024 lalu juga ada penggagalan upahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kayuagung," jelas Ki Agus.

Menurutnya, upaya itu digagalkan oleh kepala regu pengamanan Lapas Kayuagung  saat berada di pintu steril. Dimana, Lapas Kayuagung memiliki beberapa pintu steril dari pintu depan ke pintu berikutnya.

BACA JUGA:Inilah Motif Pelaku Pembunuhan Bos Toko Material di Mesuji Raya OKI

BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI ke Tahap Penyidikan

"Disitu ditemukan sabu dalam roti kemasan yang dibeli di salah satu minimarket, dan menurut informasi itu kurang lebih ada 1/4 gram. Kita berharap, bisa meningkatkan lagi pengamanan dan membuat Lapas Kayuagung bebas dari narkoba," pungkasnya.

Lebih jauh, mereka juga ingin menggaungkan kepada masyarakat dan saksi-saksi, bahwa Lapas Kayuagung siap berperan penuh untuk peredaran gelap narkoba yang ada di lapas. 

"Kita juga berharap, adanya upaya dan dukungan dari pihak-pihak yang bisa membantu memberantas narkoba yang beredar dalam lapas," tutupnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan