Signal App Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan di OKU

Samsat OKU saat mensosialisasikan penggunaan aplikasi Signal App.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA,, KORANPALPOS.COM - Selama dua tahun terakhir, aplikasi Signal telah hadir untuk mempermudah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam membayar pajak kendaraan.

Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU.

Kepala Cabang Samsat I OKU, Humaniora Basili Basmark, menyatakan bahwa pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor.

Namun, Belly sapaan akrab Humaira Basili Basmark mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, sudah ada warga OKU yang memanfaatkan aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan mereka.

BACA JUGA:Jalinsumteng OKU Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Baznas OKU Bagikan Paket Lebaran Anak Yatim

“Signal memungkinkan pembayaran pajak secara online, yang sangat membantu wajib pajak yang terkendala jarak atau hari libur kerja. Dengan aplikasi ini, pembayaran dapat dilakukan kapan saja untuk menghindari denda keterlambatan,” jelas Belly, Kamis 18 Juli 2024.

Samsat OKU terus berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar tepat waktu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan mobile seperti Samsat keliling yang menjangkau pelosok desa di OKU.

“Kami juga bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU untuk menggelar razia kendaraan yang belum membayar pajak, mengingatkan mereka agar segera memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan, Belly menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan, meski memerlukan proses yang panjang. Biasanya, pemutihan pajak kendaraan yang menunggak dilakukan menjelang akhir tahun. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan