Pertamina Sosialisasikan QR Code Pertalite di Sumbagsel : Begini Cara Daftarnya !

Pengendara menggunakan QR Code Pertalite di SPBU.-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) meluncurkan program sosialisasi penggunaan QR Code Pertalite kepada masyarakat.

Langkah ini diambil untuk mendukung program pemerintah dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran, memastikan subsidi yang diberikan tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan kepada pengguna Pertalite.

BACA JUGA:Rahasia Sukses Menghasilkan Saldo DANA dari Aplikasi Toluna : Panduan Lengkap untuk Pemula !

BACA JUGA:Informasi Lengkap KUR BCA 2024 : Plafon Sampai Rp500 Juta, Bunga Rendah, Proses Pengajuan Secara Online !

Khususnya kendaraan roda empat, untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

Hal ini bertujuan untuk mendata dan mencatat pengguna BBM bersubsidi secara lebih akurat dan transparan.

Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan bahwa program Subsidi Tepat Pertalite bertujuan untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pasar Kripto Tetap Positif Pasca-Insiden Penembakan Donald Trump

BACA JUGA:Harga Emas Antam Rabu 17 Juli 2024 : Melonjak Tajam Rp17.000 Sentuh Rp1.420.000 per Gram !

"Langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite," jelasnya.

Program ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran BBM, dengan harapan bahwa setiap liter BBM bersubsidi dapat digunakan oleh mereka yang berhak.

"Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh oknum yang menyalahgunakannya untuk keuntungan pribadi," tambah Nikho.

BACA JUGA:BI Perlu Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 6,25 Persen Periode Juli 2024 : Menjaga Stabilitas Ekonomi !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan