Harga Emas Antam Jumat 12 Juli 2024 : Naik Rp13.000 Sentuh Angka Rp1,399 Juta per Gram !
Harga Emas Antam sentuh Rp1,399 Juta per gram pada Jumat 12 Juli 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Permintaan fisik emas dari sektor perhiasan dan industri juga mempengaruhi harga.
Di Indonesia, permintaan emas untuk perhiasan tetap tinggi, terutama selama musim pernikahan dan festival.
Kenaikan harga emas ini memberikan berbagai implikasi bagi investor.
Bagi investor yang telah memiliki emas, kenaikan harga ini dapat meningkatkan nilai portofolio mereka.
Namun, bagi mereka yang berencana untuk membeli emas, kenaikan harga ini berarti mereka harus membayar lebih mahal.
Investasi emas bisa menjadi pilihan menarik bagi mereka yang mencari stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, seperti semua investasi, ada risiko yang harus dipertimbangkan.
Harga emas bisa berfluktuasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak selalu dapat diprediksi.
Kebijakan pajak yang berlaku juga mempengaruhi transaksi emas di Indonesia.
Potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 menyatakan bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pajak ini mempengaruhi keuntungan bersih yang diperoleh investor dari transaksi emas.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami kebijakan pajak yang berlaku dan mempertimbangkan biaya-biaya ini saat merencanakan investasi mereka.
Masa depan harga emas selalu menjadi topik spekulasi dan analisis.
Banyak analis percaya bahwa tren kenaikan harga emas akan terus berlanjut dalam jangka pendek hingga menengah, terutama jika ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi.