KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam : Begini Modus dan Kerugian Negara !

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) tahun 2017-2022, dala-FOTO : ANTARA-

Kasus ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan sistem pengendalian internal yang lebih baik di semua tingkat pemerintahan dan BUMN.

Hanya dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, korupsi dapat diberantas dan pembangunan yang adil serta berkelanjutan dapat terwujud di Indonesia.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan