Pemecatan Ketua KPU tak Berdampak pada Pilkada 2024

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, berbicara dengan awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2024)--Foto: Antara

Adapun tahapan pendaftaran Pilkada akan dimulai pada akhir bulan Agustus mendatang. Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

1.Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

BACA JUGA:Pertarungan Antara PDIP dan Kaesang di Jateng Sengit

BACA JUGA:Pengamat Nilai Kaesang Berpeluang Besar untuk Pilkada Jawa Tengah

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan