BPJS Kesehatan Palembang Targetkan UHC 100 Persen

Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan. Foto : Antara --

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, menargetkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau cakupan perlindungan kesehetan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di seluruh daerah kerjanya hingga akhir 2024 mencapai 100 persen.

"Target tersebut optimistis bisa tercapai karena hingga sekarang sudah ada satu dari lima daerah kerja yang mencapai UHC 100 persen yakni Kota Palembang," kata

Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Palembang melayani masyarakat di lima daerah kerja meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Gelar Bimtek Strategi Nasional UU Bisnis dan HAM

BACA JUGA:Wujudkan Keindahan Daerah Melalui ‘Sahabat Kota’

Berdasarkan data kepesertaan JKN, khusus di Kota Palembang yang cakupan UHCnya mencapai 100 persen hingga Juli 2024 ini jumlah peserta mencapai sekitar 1,7 juta jiwa.

Peserta JKN tersebut terdiri atas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dana APBD Kota Palembang mencapai 249.293 orang dan dari

APBN (Kemensos) sekitar 700 ribu orang. Kemudian peserta JKN mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) sekitar 219 ribu orang. Peserta Penerima Upah (PPU) seperti dari perusahaan, ASN, TNI/Polri mencapai 557 ribu orang.

Sementara empat daerah lainnya yang berada dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin, cakupan UHC-nya berkisar 96 hingga 98 persen.

Untuk mewujudkan cakupan UHC yang tinggal sedikit lagi pada empat daerah kerja tersebut, pihaknya berupaya terus mengajak pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan penyisiran masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan dengan mengoptimalkan Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).

BACA JUGA:Serahkan 27 Sertifikat Hak Paten ke Unsri

BACA JUGA:Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

"Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendaftarkan anggota keluarganya secara mandiri dan pihak perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN," kata Hendra. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan