Debat Capres tidak Hanya di Jakarta

Kamis 23 Nov 2023 - 20:47 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Robiansyah

BACA JUGA:Netralitas TNI/Polri dan ASN Penting dalam Pemilu 2024

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.

Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Kemudian, untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bunyi surat Keputusan KPU. ***

Kategori :