Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) hingga 27 Juni 2024, nilai tukar dolar AS berada di level Rp16.324.
Sementara itu, ICP hingga 27 Juni 2024 tercatat berada di level 79,12 dolar AS per barel.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, ketika dihubungi oleh ANTARA pada Jumat (28/6), mengatakan bahwa Pertamina saat ini sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Juli 2024.
BACA JUGA:Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG
BACA JUGA:Pertamina Salurkan 148.000 KL BBM Momentum Lebaran
"Ini yang sedang kami tinjau," kata Irto.
Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi COVID-19.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan banyak faktor dalam menahan harga BBM agar tetap stabil hingga Juni 2024.
Salah satu alasan utamanya adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi.
“Kami ingin memberikan stabilitas harga energi untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata Arifin.
Arifin juga menyoroti gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagai faktor yang mempengaruhi keputusan pemerintah.
"Faktor-faktor ini membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak," ujarnya.
Terkait kelanjutan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada Juli, Arifin mengatakan bahwa hal ini akan dibahas bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun, hingga Jumat (28/6), Arifin mengungkapkan bahwa belum ada keputusan final mengenai apakah harga BBM nonsubsidi akan mengalami kenaikan pada Juli 2024.
Pemerintah menahan harga BBM sejak awal tahun 2024 sebagai bagian dari strategi untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk gejolak harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.