MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasn Alun-Alun Sebiduk Sehaluan, Gumawang, dibuat meradang oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU Timur.
Pasalnya sebanyak 78 lapak PKL di lokasi tersebut diwajibkan membayar retirbusi kebersihan Rp100 ribu perbulan. Pungutan tersebut bisa dibayarkan dua kali atau Rp50 ribu setiap minggunya.
Penarikan retribusi ini dirasa memberatkan bagi pedagang, terutama ditengah kondisi ekonomi yang tengah sulit seperti sekarang.
Salah satu pedagang, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan keberatannya atas biaya yang harus dikeluarkan tiap bulan ke KONI, padahal sebelumnya tidak pernah ada pungutan seperti ini.
BACA JUGA:DPPKB Kota Lubuklinggau dan Satgas Stunting Fokus Turunkan Angka Stunting di Tahun 2024
BACA JUGA:Pertandingan Bola Voli Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polres Musi Rawas
"Kami hanya berdagang untuk mencari nafkah, penarikan retribusi sebesar ini sangat memberatkan kami, padahal di bulan sebelumnya ga pernah ada aturan seperti gini," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024.
Sebelumnya, para pedagang mengatakan sempat berdialog dengan Ketua KONI OKU Timur di Kantor Kecamatan untuk membahas penarikan retribusi tersebut.
Namun, hasil dari dialog tersebut justru menimbulkan kewajiban iuran sebesar Rp 100 ribu yang harus dikeluarkan para pedagang tiap bulan.
"Kami sudah berdialog dengan Ketua KONI, tetapi malah disepakati iuran yang tentunya sangat sakit menurut kami," kata seorang pedagang lainnya.
BACA JUGA:Kado HUT ke-23 Kota Pagaralam : Pemprov Sumsel Beri Dana Bantuan Pembangunan Rp 25 Miliar !
BACA JUGA:Dorong Kopi Sumatera Selatan Lebih Terkenal dan Mendunia : Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Sumsel !
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti bahwa hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Bupati OKU Timur beberapa bulan yang lalu.
Dimana dalam suatu acara di Alun-Alun Sebiduk Sehaluan, Bupati menyatakan komitmennya untuk memajukan UMKM tanpa pungutan biaya apapun.
"Kami ingin tahu apakah penarikan retribusi ini sesuai dengan keputusan Bupati," ucapnya lagi.