PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Tim gabungan dari Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih telah mengamankan belasan truk bermuatan batu bara yang melintasi ruas Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Truk-truk tersebut bersama para sopirnya langsung dibawa lalu diamankan alias diamankan di terminal Prabumulih Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Penangkapan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik tindakan penertiban tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab pasti dari pengamanan truk-truk batu bara ini. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa kuat dugaan penyebabnya adalah pelanggaran waktu operasional yang diizinkan serta dugaan melebihi kapasitas muatan yang diperbolehkan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan truk yang mengangkut batu bara. "Memang benar kita amankan dan masih ditangani petugas kami," tegasnya singkat. Saat ini, para sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian untuk memastikan pelanggaran yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri, Hani : Selamat Datang di Kabupaten Banyuasin
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban Keluhkan Sepi Pembeli
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Syamsul Feri, belum bisa memberikan konfirmasi terkait kejadian ini. Upaya untuk menghubungi Syamsul Feri melalui pesan WhatsApp dan telepon belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat Kota Prabumulih memberikan berbagai reaksi terhadap tindakan penertiban ini. Beberapa warga mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh tim gabungan Polres dan Dishub. Mereka berharap tindakan ini bisa menjadi contoh dan peringatan bagi para sopir truk lainnya agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
"Saya sangat mendukung tindakan ini. Truk batu bara yang melanggar aturan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Semoga penertiban ini bisa membuat para sopir lebih disiplin," ujar Arif, seorang warga Prabumulih.
Namun, ada juga warga yang mempertanyakan kelanjutan dari tindakan penertiban ini. Mereka berharap agar penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi bisa dilakukan secara rutin untuk memastikan aturan tetap ditegakkan.
BACA JUGA:Warga Batu Kuning Blokade Jalan : Perusahaan Janjikan Perbaikan Jalan !
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Juleha
Setelah penangkapan ini, diharapkan akan ada tindakan lanjutan yang lebih terencana untuk mengatasi masalah angkutan truk batu bara yang kucing-kucingan melintas di Kota Prabumulih. Pemerintah kota bersama instansi terkait perlu mengevaluasi dan memperkuat peraturan yang ada, serta meningkatkan pengawasan di lapangan. (abu)