Tuntutan dan pernyataan sikap Himpka tersebut diserahkan koordinator aksi kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis, yang didampingi Wakil Ketua Mgs. Syaiful Fadli, dan Nurmala Dewi (anggota Komisi V).
Menurut Susanto Ajis, suara yang dibawa Himpka ke rumah rakyat ini akan segera ditindak lanjuti.
"Kami dari DPRD Sumsel melalui Komisi V akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk meminta penjelasannya terkait permasalahan itu pada 27 Mei 2024, " ujar Susanto. (ant)
Kategori :