MURA, KORANPALPOS.COM - Sebuah tragedi yang mengejutkan mengguncang Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, saat seorang pengusaha kopi terkemuka, Fatkhurrozi (36), tewas dalam aksi perampokan yang disinyalir dilakukan oleh Daru (18), seorang pemuda yang terjerat dalam lingkaran gelap perjudian slot dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polres Mura pada Rabu, 15 Mei 2024, membuka tabir kegelapan yang menyelimuti kasus tragis ini.
Daru, yang terdiam dalam penjara emosinya, mengakui bahwa kecanduan judi dan narkoba telah membawanya pada jalan yang gelap, merusak hidupnya, serta merenggut nyawa seorang pengusaha yang tak bersalah.
Pengakuan Daru di hadapan sejumlah wartawan memperlihatkan betapa pergulatannya dengan ketidakberdayaan dan keputusasaan.
Ia mengakui bahwa perampokan yang berujung pada kematian Fatkhurrozi bukanlah aksinya yang pertama.
Sebelumnya, Daru telah dua kali terlibat dalam aksi serupa.
BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis di Kasih Raja Ogan Ilir : Sempat Lari ke Bandung !
BACA JUGA:Pelaku dan Korban Pembunuhan Sadis di Kasih Raja OI Ternyata Sudah Konflik Sejak Tahun 2014
Namun, hal yang mengerikan adalah apa yang mendorongnya ke dalam kejahatan tersebut.
Sehari-hari, Daru bekerja sebagai pengumpul batu kali dengan penghasilan harian yang sangat minim.
Namun, kondisinya semakin merosot akibat kecanduan judi dan narkoba.
BACA JUGA:Kasus Perjanalan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun 6 Bulan