Ini Tampang Perampok yang Menewaskan Tauke Kopi Selangit : Berikut Kronologi Penangkapan dan Motif Pelaku !

Tersangka Daru yang menewaskan tauke kopi Selangit memberikan keterangan kepada wartawan saat pres rilis di Mapolres Mura, Rabu, 15 Mei 2024-Foto : Dokumen Palpos-

MURA, KORANPALPOS.COM - Bravo untuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas (Mura) yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang menggegerkan warga Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka utama Bernama Daru berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Mura, Selasa 14 Mei 2024.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya keras tim penyidik yang langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari korban, Fatkhurrozi, seorang pengusaha kopi terkenal di daerah tersebut. 

BACA JUGA:Berusaha Melawan, Tauke Kopi Selangit Musi Rawas Tewas Ditikam Perampok : Begini Kronologis Kejadiannya !

BACA JUGA:Perampok yang Menewaskan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Tertangkap : Ternyata Tetangga Desa !

Tersangka Daru diduga melakukan perampokan bersama dengan temannya, berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi karena sudah kabur ke luar wilayah hukum Polres Mura.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, dalam pres rilis di Mapolres Mura, Rabu, 15 Mei 2024 siang, mengungkapkan kronologis dan modus operandi yang dilakukan tersangka Daru bersama temannya S dalam melakukan aksi perampokan di rumah korban.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka merencanakan aksinya untuk mencuri motor di rumah korban sebelum akhirnya berpindah target ke pencurian uang.

BACA JUGA:Kasus OD di Sekayu Viral : Polisi Periksa Korban, Ternyata Hasil Tes Urine Negatif !

BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis di Kasih Raja Ogan Ilir : Sempat Lari ke Bandung !

Dengan perannya yang sudah direncanakan sebelumnya, tersangka S bertugas memantau situasi di luar rumah sementara tersangka Daru masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat bambu dan melalui ventilasi atas.

Namun, aksi mereka tercium oleh ibu korban, Siti Masitoh, yang terbangun saat tersangka Daru sedang mencari kunci motor.

Tersangka Daru, yang ketahuan oleh korban, mencoba melarikan diri namun dihalangi.

BACA JUGA:Kasus Perjanalan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan