PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/5/2023).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
BACA JUGA:UPDATE Banjir Bandang Sumatera Barat : Korban Meninggal Mencapai 43 Orang, 15 Belum Ditemukan !
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan.
Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
BACA JUGA:Prakiraan Cuara BMKG, Senin 13 Mei 2024 : Potensi Hujan Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia !
Sehingga kedepannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini sekaligus membuat Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni.