DENPASAR, KORANPALPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat membenarkan adanya penggerebekan vila yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.
Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," kata Jansen.
BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 4 Tahun Penjara Istri Mantan Gubernur Jambi, Ini Kasusnya !
BACA JUGA:Minta Tambahan Bayaran, PSK Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan Dalam Koper
Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.
Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.
Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan.
BACA JUGA:Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diamankan : Ini Dia Orangnya !
Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.
"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (ant)