Menurut perempuan tersebut, yang belakangan diketahui berinisial ZN seorang lurah di salah satu kelurahan di Kota Prabumulih, pasien juga membutuhkan pengobatan psikologis.
Dalam percakapan tersebut, terdengar pula pertanyaan dari pria yang merekam video mengenai jumlah obat yang dicampur dalam suntikan tersebut, yang dijawab oleh bidan bahwa terdapat dua macam obat dengan dosis 25 cc, yang menurutnya masih aman bagi pasien.
Kronologi kejadian yang terungkap dalam postingan akun tersebut menambahkan lapisan baru dalam kasus ini.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang : Lokasinya Ditutupi Pagar Seng !
Pasien pertama kali datang ke bidan pada 23 November 2023, mengeluhkan sakit mag, namun tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti cek lab atau citiscan.
Pasien kemudian dirawat selama kurang lebih satu minggu dan diberikan suntikan obat-obatan oleh bidan tersebut.
Setelah seminggu dirawat, kondisi pasien malah semakin memburuk, dan keluarga pasien mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan dalam kondisi kesehatan pasien setelah mendapatkan perawatan dari bidan tersebut.
Bahkan, pasien akhirnya meninggal dunia pada 22 Januari 2024 setelah menjalani proses cuci darah karena mengalami pembengkakan ginjal yang tidak terduga.
Video yang viral tersebut menuai beragam komentar dari netizen, diantaranya akun @tanakamd.
Menurutnya, dari video tersebut terlihat bahwa minimal ada 10 ampul + 1 vial injeksi yang diberikan, potensi overdosis dan interaksi obat-obatan tersebut bisa menyebabkan penurunan fungsi ginjal.
Komentar juga datang dari akun @dr.chantique, yang menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan pendidikan bidan, serta potensi risiko lainnya seperti infeksi dari ketidaksterilan penyuntikan.
Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Kepolisian setempat telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini, termasuk keluarga pasien dan pihak terkait pelayanan kesehatan.
Selain itu, lembaga terkait seperti Dewan Kesehatan akan turut mengambil bagian dalam penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran kode etik dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun dari oknum bidan tersebut terkait video yang telah viral tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, serta tetap waspada dalam mencari pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar medis yang berlaku.