Menang di MK, Prabowo Akan Bertemu Megawati

Senin 22 Apr 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama. (ant)

Kategori :