PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kota Prabumulih telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi putra dan putri terbaik Prabumulih yang berminat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk posisi wali kota (wako) dan wakil wali kota (wawako) Prabumulih periode 2024-2029.
DPC PDI-P Kota Prabumulih, yang memiliki dukungan kuat dari partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut, menandai langkah awal yang signifikan dalam proses demokrasi menuju Pilkada mendatang.
Ketua DPC PDI-P Kota Prabumulih, Ir. Dipe Anom, mengumumkan bahwa pendaftaran resmi akan dibuka mulai tanggal 16 April 2024 hingga 30 April 2024 mendatang.
BACA JUGA:Partai Demokrat Prabumulih Mulai Persiapan Hadapi Pilkada 2024
BACA JUGA:Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada Serentak 60 Persen
Menurut Ir. Dipe Anom, formulir pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota dapat diperoleh di Sekretariat DPC PDIP Prabumulih yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran terbuka untuk umum, tidak hanya bagi anggota internal partai, tetapi juga bagi individu yang berasal dari luar partai.
Keputusan untuk memberikan kesempatan kepada calon dari luar partai menunjukkan semangat inklusivitas dan komitmen PDIP dalam membangun demokrasi yang lebih terbuka dan mewakili kepentingan rakyat secara menyeluruh.
BACA JUGA:Namanya Mencuat di Bursa Pilkada Kota Prabumulih 2024 : Ini Tanggapan Alfa Sujatmiko !
BACA JUGA:Herman Deru Terus Digempur Kampanye Hitam Jelang Pilkada Sumsel 2024
Ir. Dipe Anom, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses seleksi calon untuk memastikan bahwa mereka yang diusung memiliki kompetensi dan dedikasi untuk memimpin Prabumulih ke arah yang lebih baik.
Sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk Pilkada 2024, DPC PDI-P Kota Prabumulih telah menetapkan prosedur seleksi yang transparan dan terbuka.
Diharapkan masyarakat Prabumulih akan aktif mengawasi dan mengikuti seluruh proses ini untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan kepentingan mereka terwakili dengan baik dalam pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Mundur
BACA JUGA:PAN-PKS Sepakat Usung Izudin-Firdaus di Pilkada Muara Enim 2024