Partai Demokrat Prabumulih Mulai Persiapan Hadapi Pilkada 2024

Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi-Foto : Dokumen Palpos-Foto: Prabu

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Setelah meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan umum legislatif (pileg) dan berhasil memperoleh kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih sekarang tengah memasuki tahap persiapan yang serius untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Kota Prabumulih periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Deni Victoria SH MSi, yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, mengungkapkan rencana persiapan tersebut dalam pernyataannya pada Jumat, 12 April 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasi dan Implementasi Kearsipan Pemilu 2024

BACA JUGA:Keterangan Menteri di MK Patahkan Tuduhan Politisasi Bansos

Menurutnya, dalam waktu dekat, Partai Demokrat Prabumulih akan memulai proses penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.

"Rencananya (pembukaan pendaftaran penjaringan) minggu depan," ungkap Deni Victoria melalui pesan WhatsApp.

Deni Victoria, yang juga merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu sebelumnya, menjelaskan bahwa DPC Demokrat Prabumulih telah memiliki petunjuk teknis terkait penjaringan bakal calon wakil walikota dan wakil wakil walikota.

BACA JUGA:Eddy Santana Putra Bertemu Herman Deru, Sinyal Berpasangan di Pilgub Sumsel 2024?

BACA JUGA:Namanya Mencuat di Bursa Pilkada Kota Prabumulih 2024 : Ini Tanggapan Alfa Sujatmiko !

"Petunjuk teknis sudah kita kantongi, tinggal lagi pelaksanaannya," ujarnya sambil menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk panitia penjaringan.

Terkait siapa saja yang dapat mendaftar dalam penjaringan bakal calon wakil walikota dan wakil wakil walikota yang akan didukung oleh Partai Demokrat, Deni Victoria yang merupakan pengusaha sukses ini menegaskan bahwa penjaringan tersebut terbuka bagi siapapun yang berminat. 

"Semuanya boleh ikut mendaftar baik dari internal partai maupun eksternal partai sepanjang memenuhi persyaratan," katanya, sambil menegaskan bahwa seleksi penjaringan bakal calon wakil walikota dan wakil wakil walikota yang diusung akan dilakukan dengan baik sehingga calon yang didukung nantinya dapat menjadi pemenang alias menjadi walikota terpilih.

BACA JUGA:KPU Tegaskan Pilgub Menggunakan APBD Provinsi : Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024 !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan