BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Sebanyak empat armada damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diterjunkan guna memadamkan api kebakaran di Dusun Baturaja, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, saat dikonfirmasi Minggu, 14 April 2024 mengatakan bahwa pada hari keempat Lebaran Idul Fitri tahun 2024 menjadi luka mendalam bagi korban Agus Salim (50) dan Markani (60) setelah rumah semi permanen yang dihuni kedua korban hangus terbakar.
"Kejadiannya subuh tadi sekitar pukul 05.30 WIB saat korban Agus sedang berjualan di pasar," katanya.
Dia menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh warga sekitar yang melihat kepulan asap dan api dari kamar belakang rumah ukuran 8 x 10 meter yang dihuni oleh korban.
BACA JUGA:Petani di OKU Terluka Parah Dibacok ODGJ : Begini Kronologinya !
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan IRT setelah 6 Tahun Ditutupi : Ternyata Pelakunya Suami Sendiri !
Ironisnya, akibat peristiwa tersebut nyaris menelan korban jiwa setelah ketiga anak korban terperangkap dalam kobaran api.
"Ketiga anak korban yaitu Rani (28), Sera (28) dan Andi (13) sempat terperangkap di dalam rumah, namun berhasil diselamatkan warga. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, akibat kebakaran yang diduga disebabkan arus pendek listrik tersebut rumah korban hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.
Kobaran api berhasil dipadamkan setelah empat armada damkar milik DPKP OKU terjun ke lokasi guna memadamkan api.
BACA JUGA:KNKT Sebut PO Roslia Indah yang Merenggut 7 Nyawa Salahi Prosedur Penugasan Sopir
BACA JUGA:Terjatuh dari Jembatan, Yanto Diseret Arus Sungai Sematang Borang : Berikut Kronologi Lengkapnya !
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk tersebut.
"Anggota kami di lapangan juga memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara," ujarnya. (len)