PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membantu sebanyak 30.000 anak-anak di wilayah hukumnya mendapatkan kartu Identitas anak melalui program Anak Umang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak agar memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini digaungkan agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan saat ini sudah sebanyak 30.000 anak yang mendapatkan bantuan dokumen identitas," katanya.
Ia menambahkan setelah mendapatkan kartu Identitas tersebut maka anak-anak itu efeknya bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar (KIP), kartu Indonesia sehat (KIS), (BLT), maupun bantuan sosial lainnya sehingga anak anak itu memperoleh hak mereka dari negara.
BACA JUGA:Bandara SMB 2 Terima 304 Pengajuan Penerbangan
BACA JUGA:Airlangga: Presiden Persilahkan Menteri Hadiri Panggilan MK
Ia menegaskan melalui program tersebut ke depan anak-anak akan terhindar dapat antisipasi dari aksi tindak pidana perdagangan orang.
Ia menyebutkan Anak Umang merupakan istilah dari bahasa daerah yang memiliki arti anak terlantar. Ia berharap melalui program tersebut angka kemiskinan ekstrem di wilayah Sumatera Selatan dapat diatasi.
"Kami berharap Program Adhyaksa ini mampu berpengaruh dalam mengatasi angka kemiskinan ekstrem dan dapat meminimalisir aksi tindak pidana perdagangan orang," katanya.(ant)