PRABUMULIH - Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih masih menaruh harapan besar untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Sebagian besar dari mereka berharap agar ada kebijakan dari Penjabat (Pj) walikota Prabumulih yang bisa memastikan bahwa mereka juga mendapatkan hak yang sama seperti PHL di beberapa daerah lain di Sumatra Selatan.
"Mudah-mudahan bae pak Pj walikota bisa ngejoke kami ini biar dapat THR, kami ini sangat berharap nian,” ungkap salah satu PHL disalah satu OPD.
Tidak hanya itu, beberapa sumber lainnya juga berharap agar Pemerintah Kota Prabumulih bisa mencari solusi atau mempelajari skema pembayaran THR untuk PHL yang telah diterapkan di beberapa kabupaten lain. "Cubo tanya-tanya dulu sama yang bisa itu (kabupaten kota yang bayar THR ke PHL), kalau memang bisa coba diupayakan," tambah seorang PHL lainnya.
BACA JUGA:Dua Jembatan di Jalan Lintas Kabupaten Pali dan Kabupaten Musi Rawas bakal Dibangun Permanen
BACA JUGA:Jelang Lebaran Polres Ogan Ilir Pantau Stok Sembako dan BBM
Keluhan yang disampaikan oleh PHL yang tidak mendapatkan THR mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH, yang merupakan anggota fraksi PDIP.
Dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota 2023, Alfa mempertanyakan mengenai pemberian THR bagi PHL. "Kasihan mereka sudah sangat berharap, PNS terima THR sementara PHL tidak, mohon difikirkan," ujar Alfa.
Menyikapi hal tersebut, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih telah berusaha semaksimal mungkin. Namun, pembayaran THR kepada PHL tidak dapat dilakukan karena tidak ada aturan terkait hal tersebut. "Berkali-kali kita sudah tanya dan perintahkan Kepala Keuangan Daerah, aturannya mano?," ungkap Elman setelah paripurna.
Menurut Elman, perlu ada aturan yang jelas dalam hal pembayaran THR kepada PHL agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku. "Jangan kita itu (daerah lain) pacak, jangan, harus ada aturan yang jelas. Bukan karena tidak ada anggaran, tapi aturannya memang seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA:50 Personel Polres Muara Enim Berprestasi Terima Penghargaan
BACA JUGA:Pemudik Diminta Waspada Saat Melintas di OKU
Lebih lanjut, Elman menyatakan bahwa ketidakadaan pembayaran THR kepada PHL merupakan ketentuan yang berasal dari pusat. "Kita sudah berupa galo, terus terang bae sedih nian lihat kawan-kawan seperti itu. Adek-adek kito galo," paparnya dengan nada sedih. (abu)