Rizal menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh Aiptu FN adalah untuk membela diri dan keluarganya dari ancaman serius yang dihadapi.
BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus: Begini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan Ibu Bayi
BACA JUGA:Ribuan Ekor Burung Asal OKU Timur dan OKI Gagal Diselundupkan ke Jawa
Dia juga menyoroti bahwa kejadian ini merupakan salah satu dari sekian banyak insiden yang terjadi di masyarakat, namun tidak selalu dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian juga tengah mencari oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saksi mata memberikan kronologi kejadian di mana oknum polisi tersebut menggunakan senjata softgun dan senjata tajam untuk menyerang debt collector yang mencoba menarik mobilnya.
Kondisi ini menunjukkan kompleksitas kasus yang membutuhkan penyelidikan mendalam.
Sementara itu, Rizal juga menyatakan penghargaannya terhadap tindakan debt collector yang melaporkan balik kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Karel Tewas Ditusuk
BACA JUGA:Terhimpit Biaya Pernikahan, Residivis Nekat Curi Motor di Masjid Al Ikhlas Bayung Lencir Muba
Dia berkomitmen untuk memberikan penjelasan selengkap mungkin dalam proses penyelidikan nanti.
Kejadian ini juga menarik perhatian karena melibatkan oknum polisi sebagai korban, yang menunjukkan kompleksitas dan tingkat kekerasan yang terjadi dalam tindakan debt collector.
Diharapkan, pihak berwenang dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindaklanjuti pelaku serta membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dari praktek debt collector yang tidak bertanggung jawab dan bisa mengancam keselamatan dan keamanan individu.
Dengan melaporkan kejadian semacam ini, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan dukungan dalam menegakkan hukum dan memerangi praktek-praktek kekerasan yang semakin merajalela di tengah-tengah masyarakat. ***