JAKARTA – Keberhasilan pelaksanaan 29 kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dinilai sangat bergantung pada akurasi data penerima manfaat.
Pembaruan data secara berkala menjadi syarat utama agar berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat tepat sasaran.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan, keberadaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperbarui mengikuti kondisi riil masyarakat.
BACA JUGA:Cak Imin Lantik Ribuan Kader PKB
BACA JUGA:Mantan Wamentan Resmi Jadi Kepala BGN
Menurutnya, data yang valid akan menjadi fondasi dalam menentukan penerima bantuan sekaligus menghindari kesalahan penyaluran.
Ia menilai Kementerian Sosial perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembaruan data.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, juga harus diperkuat agar perubahan kondisi sosial masyarakat dapat segera tercatat.
BACA JUGA:Donny Ermawan Tetap Jabat Wamenhan Usai Dilantik sebagai Gubernur URI
BACA JUGA:NasDem Bidik Tiga Besar Pemilu 2029
"Data yang akurat akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, pembaruan rutin dapat mengurangi tumpang tindih penerima dan meningkatkan efektivitas program pemerintah," ujar Dini di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, sejumlah program prioritas pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Program tersebut meliputi penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pemenuhan gizi, pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, hingga penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
BACA JUGA:Perwira TNI Polri Milik Bangsa Negara
BACA JUGA:Hubungan Prabowo Gibran Tetap Solid