Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini. (ant)
Tags : #tindak pidana korupsi
#rutan kpk
#pungli
#proses hukum
#penyidikan
#penggunaan uang tersangka
#penahanan
#kpk
#korupsi
#aliran uang
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Nov 2024 - 16:57 WIB
Kasus Korupsi LRT Sumsel : Mantan Dirjen Kereta Api Jadi Tersangka Baru !
Senin 04 Nov 2024 - 05:15 WIB
KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Patuhi Kewajiban LHKPN
Kamis 17 Oct 2024 - 20:53 WIB
Layanan Publik Masih Rentan Pungli : Dukung Tim Saber Pungli !
Kamis 17 Oct 2024 - 17:03 WIB
Polda Sumsel Sita Mobil dan Motor Mewah Milik Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim
Rabu 16 Oct 2024 - 15:13 WIB
Menyusul Viral Video Pernikahan Kasat Pol PP Ogan Ilir : Aksi Massa Desak DPRD Tindak Tegas !
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 16:32 WIB
Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat
Jumat 22 Nov 2024 - 12:47 WIB
Suami Istri Tewas Dalam Kecelakaan Tragis di Lubuklinggau : Diduga Pengemudi Mobil Mengantuk !
Jumat 22 Nov 2024 - 17:02 WIB
Mengapa Profesi Guru Rentan Dikriminalisasi
Jumat 22 Nov 2024 - 10:19 WIB
Saldo Gratis Rp225.000 dari Link DANA Kaget Bisa Diklaim Hari Ini, Kesempatan Terbatas !
Jumat 22 Nov 2024 - 11:13 WIB
Update ! Harga Emas Antam 22 November 2024 : Naik Lagi Rp12.000, Tembus Rp1,52 Juta per Gram
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 22:44 WIB
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
Jumat 22 Nov 2024 - 22:12 WIB
Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Jumat 22 Nov 2024 - 22:07 WIB
Bayar Shope Pay Later via Brilink Biayanya Terjangkau Bisa Dimana Saja
Jumat 22 Nov 2024 - 22:00 WIB
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Jumat 22 Nov 2024 - 21:48 WIB