Efisiensi Anggaran, Program Bedah Rumah Dipangkas 50 Persen

Senin 13 Apr 2026 - 16:48 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Yuli

Adapun kriteria penerima tetap difokuskan pada masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, serta memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.

"Bantuan dapat berupa pembangunan baru maupun renovasi dengan anggaran Rp22,5 juta per rumah, tentunya dengan mempertimbangkan status kepemilikan lahan yang tidak dalam sengketa," jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang masih mengontrak, penilaian akan dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi dan pekerjaan.

"Dengan adanya penyesuaian ini, Pemkab Muara Enim berharap program bedah rumah tetap berjalan optimal meski dalam keterbatasan, serta tetap mampu membantu masyarakat yang paling membutuhkan," pungkasnya.

Kategori :