JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menegaskan pentingnya penguatan kurikulum berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi dalam sistem pendidikan kepolisian.
Hal ini dinilai krusial untuk membentuk sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan publik yang semakin kritis.
Menurut Dede, lembaga pendidikan di lingkungan kepolisian, khususnya Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam mencetak karakter dan kualitas personel di masa depan.
BACA JUGA:Diplomasi 'Anabul' Prabowo untuk Presiden Lee
BACA JUGA:MPR RI Kutuk Keras Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Oleh karena itu, transformasi menuju Polri yang Presisi tidak cukup hanya dilakukan di level operasional, melainkan harus dimulai dari hulu, yakni proses pendidikan.
“Pendidikan Polri tidak boleh hanya bersifat administratif atau formalitas. Harus ada perubahan mendasar yang mampu melahirkan anggota yang profesional, berintegritas, serta memiliki sensitivitas sosial yang tinggi,” ujar Dede dalam rapat kerja bersama Lemdiklat Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai HAM dan demokrasi tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi harus benar-benar diinternalisasi dalam pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik.
BACA JUGA:Golkar Dukung Pemerintah Ambil Sikap Tegas Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
BACA JUGA:Cak Imin Perjuangkan Kepentingan Aceh Pusat
Dengan demikian, lulusan lembaga pendidikan Polri mampu bertindak secara proporsional, adil, dan menghormati hak masyarakat dalam setiap situasi.
Sorotan terhadap pentingnya pendekatan ini juga tidak lepas dari meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja aparat kepolisian.
Salah satu contoh yang disinggung adalah polemik penanganan kasus yang melibatkan Kapolres Sleman, yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat.
BACA JUGA:DPR Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Saksi dan Korban
BACA JUGA:Komisi II DPR Bahas Program Kerja Pemilu 2026 dan Tindak Lanjut Temuan BPK