OGANILIR,PALPOS - Polres Ogan Ilir menyatakan belum menemukan indikasi adanya penimbunan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir menjelang Ramadan 1445 Hijriyah.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 29 Februari 2024.
Menurut Ilham, meskipun harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Ogan Ilir mengalami kenaikan menjelang Ramadan, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang mengindikasikan adanya penimbunan bahan pokok tersebut.
"Sejauh ini kami belum menemukan indikasi itu, namun kami akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya kepada awak media.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Kodim 0403 OKU Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD
Ilham menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya aktivitas melawan hukum terkait penimbunan bahan pokok di lapangan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam upaya mengawasi dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran, Polres Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Indralaya. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah.
Hasil inspeksi mendadak tersebut menunjukkan bahwa harga-harga bahan pokok cukup stabil. Namun, terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas. Berikut adalah gambaran perubahan harga bahan pokok yang diamati:
- Harga beras premium turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram.
- Harga beras curah turun dari Rp 14.500 menjadi Rp 13.500 per kilogram.
- Harga minyak goreng kemasan turun dari Rp 18 ribu menjadi Rp 17 ribu per liter.
- Harga cabai merah turun dari Rp 80 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Fisik, Gelar Tes Kesamaptaan
BACA JUGA:Ajang Kreativitas Siswa, Sekolah Alam Prabumulih Gelat Sains Fair 2024