Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD

Persiapan pembentukan KPAD Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda-Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak, Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PPPA Vivi Maryani dalam rapat Persiapan Pembentukan KPAD Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda, Kamis (29/2).

Rapat tersebut dipimpin langsung Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi. Turut hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim Jonidi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kepala BKPSDM Harson Sunardi, Tokoh Masyarakat H Riswandar SH MH, Perwakilan Kejaksaan, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.

Vivi Maryani mengatakan, bahwa Komisi Pelindungan Anak Daerah Kabupaten Muara Enim sudah ada yang tunjuk secara langsung, namun belum optimal. Oleh kerena itu, kata Vivi, sesuai arahan KPAI pusat pihaknya berencana akan  membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah  agar dapat meningkatkan pelayanan secara meksimal.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Fisik, Gelar Tes Kesamaptaan

BACA JUGA:Ajang Kreativitas Siswa, Sekolah Alam Prabumulih Gelat Sains Fair 2024

 “Artinya anggota KPAD benar-benar di seleksi yang mempunyai kemampuan dan komunikasi yang baik terhadap anak. Nanti sesudah terbentuk KPAD kita akan langsung kontak KPAI dan KPAI akan melakukan pembinaan langsung,” terang Vivi.

Sehingga nantinya anggota KPAD Muara Enim akan paham membantu PPPA baik itu dalam pengawasan dan sebagainya. Oleh karena itu, pihaknya baru akan membentuk peraturan dulu untuk landasan kerja dan membetuk SK Bupati untuk Tim Seleksi serta telah disepakati kreteria calonnya. “Perekrutannya diatas bulan 6 dan usulkan kepada bupati dan pendapat dewan. Kalau dewan setujuh di sahkan, mungkin awal tahun 2025 baru mulai bekerja,.” Katanya. 

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi, mengatakan memang diperlukan forum terbuka untuk pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah  Kabupaten Muara Enim. “Oleh karena itu rapat hari ini sangat penting dalam persiapan pembentukan  sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud,” ucapnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan