Sample data itu diambil Aba haji saat dirinya menjadi Ketua FKUB sebelum menjabat Ketua MUI Lubuklinggau.
BACA JUGA:Minimalisir DBD, Apriyadi Canangkan Gertak Jumat Bersih Lingkungan
BACA JUGA:Kembali Gelar Pasar Murah, Elman : Harapan Kita Dapur Masyarakat Bisa Ngebul !
Yang menjadi pertanyaan ada berapa banyak mereka yang memeluk agama hindu yang bekerja di Kemenag Lubuklinggau.
Kalau untuk melayani mereka yang hanya berjumlah puluhan ini, kemenag harus memindahkan pegawai dari pusat ke Kota Lubuklinggau, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh negara.
"Kalau ada kepala bidang tentu ada juga stafnya untuk melayani catatan pernikahan sedikit orang ini, bisa-bisa pegawai Kemenagnya lebih besar gajinya dari pada pelayanan yang diberikan," jelasnya.
Kalau catatan pernikahan saja semua sudah diambil alih oleh kemenag, lanjut Ketua MUI Lubuklinggau ini, nanti urusan warisan juga akan kembali ke kemenag.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Jelang Puasa, Pj Wako Prabumulih Sidak Pasar
BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Sembako, Monitoring Pasar Kalangan
"Lantas pengadilan agama dan pengadilan negeri gak ngurus itu lagi semua kemenag yang urus, terus apa lagi yang mau diurus oleh kemenag semuanya diurus yang lain artinya gak perlu ngurus apa-apa lagi," kata Aba haji sambil tertawa kecil.
Dengan ulasan tersebut, Aba Haji, menegaskan ada baiknya urusan catatan pernikahan biarkan berjalan sesuai dengan yang sudah ada.
Hal itu penting agar tidak menimbulkan polemik.
Soal toleransi umat beragama, ditegaskan Ketua MUI Lubuklinggau ini, masyarakat Indonesia sangatlah toleransi dan itu tidak perlu diragukan lagi. (yat)