Keluhkan Lambannya Tindak Lanjut Pengajuan Eksekusi di PN Baturaja

Minggu 09 Nov 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

 

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Lambannya proses eksekusi yang diajukan pemohon eksekusi dalam perkara perdata yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Baturaja dikeluhkan warga.

 

Nopri Gunawan (43), warga Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur dibuat kecewa dan mengeluhkan lambannya tindak lanjut dari pengajuan eksekusi yang telah diajukan dirinya melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Baturaja.

 

"Saya sudah mengajukan permohonan eksekusi melalui pengacara saya sejak Juli 2025 lalu, namun sampai dengan sekarang belum jelas permohonan saya itu diproses atau tidak," kata pemohon eksekusi Nopri Gunawan didampingi pengacaranya Yudi Saputra, SH kepada wartawan, Minggu (9/11).

BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Prabumulih 2025–2030, Feri Alwi: PAN Harus Masuk Unsur Pimpinan DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Wabup Kyai Abdur Rohman Husen: BUMD harus dikelola rofesional dan sesuai aturan hukum

 

Menurut dia, hal ini sudah tidak masuk akal, karena pengajuan permohonan yang diajukannya sudah memakan waktu 4 bulan lamanya belum juga disetujui, padahal dirinya sudah menyetujui besaran biaya yang disampaikan oleh pihak pengadilan.

 

"Waktu itu sudah saya tanyakan sama kuasa hukum saya berapa biaya untuk eksekusi dan hal itu juga sudah ditanyakan langsung oleh kuasa hukum saya kepada pihak pengadilan, biayanya Rp12 juta," ungkap Nopri.

 

Kendati biaya tersebut tergolong cukup mahal, namun Nopri menyetujuinya dengan harapan pengajuan eksekusi yang telah disampaikan dan didaftarakan oleh kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Baturaja dapat segera diproses, namun kenyataannya sampai dengan sekarang belum terlaksana.

BACA JUGA:Niat Usir Nyamuk, Rumah Ludes Terbakar

Kategori :