‎Curi Beras 100 Kilogram, Purnomo Diciduk Polisi ‎

Rabu 05 Nov 2025 - 15:34 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Niat Edi Purnomo (33) untuk mendapatkan uang cepat dari hasil curian pupus seketika.

Warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang ini tertangkap tak lama setelah membawa kabur 100 kilogram beras dan dua buah aki dari sebuah penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur.

‎Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 4 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA:Curi Motor Majikan, Hengki Dijebloskan Ke Penjara

BACA JUGA: ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Karet

Saat sebagian besar warga masih terlelap, Edi diam-diam masuk ke area penggilingan padi milik Trigono (33). 

‎Dengan hati-hati, ia mengangkut dua karung beras dan dua aki menuju sepeda motornya yang diparkir di dekat lokasi.

‎Namun, aksinya tak berjalan mulus. Sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban datang ke pabrik padi dan memergoki Edi tengah menaikkan karung beras ke motornya. 

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Ungkap Aksi Pembobolan Warung Rokok dan Konter HP, Begini Nasib Tersangka!

BACA JUGA:Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO

‎Kaget bukan main, sang istri berteriak dan berusaha menghentikan pelaku.

Bukannya menyerah, Edi justru tancap gas meninggalkan lokasi.

‎Tak butuh waktu lama, istri korban segera menghubungi suaminya.

BACA JUGA:Buron 10 Bulan, Pencuri Sapi Lintas Kabupaten Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih di Muara Enim

BACA JUGA:Viral di Sungai Lilin Pelaku Pembunuhan diamankan, Ini Motifnya

Setelah memastikan barang-barang di pabrik hilang, Trigono langsung melapor ke Polsek Belitang II.

Kategori :