Menunggu Sidang Seharian Tak Kunjung Dimulai, Advokat Soroti Lambannya Pelayanan PA Kayuagung

Senin 15 Sep 2025 - 19:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Lambannya pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Kayuagung mendapatkan sorotan atau keluhan dari para advokat, Senin, 15 September 2025.

Para advokat tersebut yakni, Aulia Aziz Al Haqqi dan Subrata dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara Law Firm, yang sedang mendampingi klien asal Tulung Selapan kasus cerai gugat (CG).

Keduanya menilai, panjangnya antrian para advokat dan klien yang menunggu sidang dimulai dan seolah tak kunjung selesai, menunjukkan betapa lambannya pelayanan di PA Kayuagung.

BACA JUGA:Mobil Operasional Desa Pangkul Prabumulih Bantu Warga, Dari Antar Pasien Hingga Keperluan Sosial

BACA JUGA:Program Beasiswa Hafizpreneur Wujudkan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia

"Kami ini menunggu dari pukul 9 pagi tadi sampai 3 sore, tapi sidang belum juga dimulai. Informasi disitu baru sekitar 20-an dari sekitar 40 antrian, artinya jam berapa lagi bisa selesai," ungkapnya yang terlihat kesal.

Menurut dia, antrian panjang menyebabkan masyarakat jauh dari peradilan cepat, sederhana, dan biaya murah. Termasuk reformasi terkait di bidang peradilan oleh Presiden Prabowo.

"Selain kita, ternyata banyak juga advokat lain yang mengeluhkan lambannya pelayanan ini. Akibatnya, bahkan ada yang harus pulang sampai pada malam hari," ujarnya.

BACA JUGA:Meteran Air Hilang Dicuri, Pelanggan Perumda Tirta Prabujaya Dikenakan Biaya Pasang Baru

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Gelar Patroli Malam

Ia menambahkan, sebagai salah satu penegak hukum dan juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, mereka  berharap agar pengadilan tersebut berbenah.

"Bayangkan, seharusnya masyarakat itu dalam sehari setelah sidang bisa bekerja lain, tetapi ini justru seharian menunggu di sini. Hari ini juga sebenarnya, kita ada sidang Tipikor di Palembang menjadi tidak terkejar," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua PA Kayuagung, Muhammad Ismed melalui Juru Bicara, Dr Ummi Azma mengatakan, kenapa keluhan itu harus sampai ke wartawan.

BACA JUGA:Rutan Baturaja Terima Kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

BACA JUGA:Listrik Sering Padam Warga Kecamatan Plakat Tinggi Mengeluh, Ini Kata PT MEP

Kategori :