Serikat Ojol Mendesak Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Pekerja Platform

Selasa 09 Sep 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

JAKARTA - Sejumlah serikat pekerja angkutan transportasi daring, termasuk ojek online (ojol), mendatangi kompleks parlemen di Jakarta pada Selasa (9/9/2025).

Mereka melakukan audiensi dengan para Pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan pekerja transportasi online dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum bagi hak-hak mereka.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, beserta pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

BACA JUGA:Prabowo Tekankan Pentingnya

BACA JUGA:Fraksi PAN DPR RI Dorong Aspirasi Pelajar Jadi Prioritas Nasional

Dalam pertemuan itu, perwakilan sembilan serikat pekerja transportasi daring menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka secara bergantian.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengatakan bahwa hingga kini para pengemudi ojol masih belum mendapatkan perlindungan dasar sebagai pekerja.

Mereka tidak memiliki jaminan sosial, jaminan kesehatan, maupun jaminan kecelakaan kerja yang memadai.

BACA JUGA:Perombakan Kabinet: Momentum Perbaiki Politik, Hukum, dan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Kemendagri dan Kemenkumham Sinergi Perkuat Produk Hukum Daerah

“Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja hanya berlaku saat kami sedang online, jika terjadi kecelakaan di luar order, misalnya di halte atau di jalan, kami tetap tidak mendapat jaminan,” ujarnya.

Lili menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas agar hak-hak para pengemudi ojek online dan pekerja transportasi daring lainnya dapat terlindungi.

Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menyetujui kesepakatan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, yang menekankan perlindungan terhadap pekerja platform.

BACA JUGA:KRI Brawijaya 320 Dikerahkan Amankan Sumber Daya Laut RI

BACA JUGA:Cegah dan Atasi Batu Empedu dengan Air Rebusan Jagung

Kategori :