Komentar lain berbunyi, “Ngeri uy guru model mak ini. Harusnya jadi panutan malah ngajari hal-hal kotor.”
Fenomena ini pun membuat nama baik dunia pendidikan di Kota Prabumulih tercoreng.
Banyak pihak menilai kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga hukum.
Menanggapi polemik yang mencuat, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut.
“Sudah dapat informasinya, tapi saya belum melihat langsung chat tersebut. Namun untuk sementara ini, guru tersebut sudah kita nonaktifkan. Artinya tidak mengajar lagi sejak Selasa (26/8),” tegas Darmadi.
Darmadi juga mengungkapkan bahwa guru berinisial D tersebut sudah mengajar cukup lama, sekitar 25 tahun, tanpa pernah ada laporan terkait perilaku menyimpang sebelumnya.
“Selama ini tidak pernah ada laporan yang aneh-aneh. Baru kali ini mencuat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Saat ini, Dinas Pendidikan Prabumulih tengah melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi. Selain itu, pihak sekolah juga diminta memberikan pendampingan khusus kepada siswi yang menjadi korban.
“Terhadap korban, kita sudah instruksikan guru BK untuk melakukan pendampingan. Jika dibutuhkan, kami juga akan menghadirkan psikiater agar kondisi psikologis korban tidak terganggu akibat kasus ini,” tambah Darmadi.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Tidak sedikit orang tua murid merasa khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka di sekolah. Mereka menilai sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat terkejut saat mengetahui kabar ini.
“Kami sangat kecewa. Guru itu seharusnya menjadi teladan, bukan malah melakukan hal-hal yang tidak pantas. Saya harap pihak berwajib segera turun tangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap remeh, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan.