Semarak Kemerdekaan, Pemprov Sumsel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu 17 Aug 2025 - 17:30 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

KORANALPOS.COM - Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diungkapkan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSI didampingi Plt Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Awang Herianto SH MM saat dibincangi Minggu (17/8).

Dikatakan Billy sapaan akrab Humaniora, pemutihan pajak ini yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke 80 dengan tema “MERDEKA PAJAK”. 

BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Akan Bahaya Banjir

BACA JUGA:Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

“Pemutihan pajak ini diberlakukan selama lebih kurang 80 hari mulai dari 17 Agustus  sampai dengan 17 Desember 2025,” katanya.

Pemutihan pajak ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sebab diungkapkan Belly, Gubernur Sumsel memberikan keringan bagi masyarkat yang menunggak pajak kendaraan bermotor,  masyarakat cukup membayar pajak kendaraan bemotor 1 tahun saja dan bebas tunggakan serta sanksi administratif tunggakan pajak tahun sebelumnya. Bebas biaya BBN KB-II, Bebas biaya pajak progresif dan bebas denda SWDKLLJ.

“Ada keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor, kemudian bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar daerah Sumsel Pak Gubernur juga menggratiskan atau membebaskan BBN KB-II, bebas pajak progresif dan tentunya juga bebas denda jasa raharja,” jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Muba Beri Tambahan Hadiah 1 Pohon Pinang 1 Juta Rupiah

BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Gelar Aksi Peduli Lansia dan Perayaan 17 Agustusan di Berbagai Kota Sambut HUT ke-80 RI

Pada kesempatan itu Belly mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya masyarakat OKU untuk memanfaatkan program “Merdeka Pajak” yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru. 

“Ayo manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, silahkan bayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor Samsat OKU 1 Baturaja atau ke Kantor Samsat OKU 2 Peninjauan sesuai wilayah masing-masing,” ajaknya.

Disinggung soal target program Merdeka Pajak ini, Belly mengatakan pihaknya menargetkan dapat menuntaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor di OKU dan BBN KB II kendaraan yang berplat luar daerah sumsel yang sudah lebih dari 3 bulan beroperasi di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Yang jelas kita akan terus mensosialisasikan program Merdeka Pajak ini ke masyarakat, karena kita besok hari kemerdekaan dan Senin (18/8) libur bersama. Masyarakat tetap bisa membayar pajak kendaraannya secara online melalui aplikasi SIGNAL,” tandasnya.

Kategori :