Tertinggi di Kecamatan Sukarami, Ratusan Kasus DBD Ditemukan di Palembang

Kamis 14 Aug 2025 - 19:31 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menemukan ratusan kasus demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah kecamatan pada musim kemarau tahun ini.

"Berdasarkan data dari puskesmas dan rumah sakit, pada April 2025 tercatat 95 kasus DBD, Mei 65 kasus, Juni 80 kasus, dan Juli 2025 tercatat 53 kasus DBD," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang Yudi Setiawan di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kasus DBD tertinggi pada tahun ini terdapat di Kecamatan Sukarami yakni sebanyak 66 kasus.

Sedangkan berdasarkan usia, kasus DBD paling banyak menimpa warga berusia 5-14 tahun yang mencapai 290 orang, usia 15-44 tahun 149 orang, usia 1-4 tahun 79 orang, usia 44 tahun ke atas 15 orang, dan usia di bawah satu tahun empat orang.

BACA JUGA:Komit Perjuangkan Kesetaraan dan Profesionalisme

BACA JUGA:Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

Menurut dia, data tersebut menunjukkanpenularan demam berdarah dengue (DBD) di musim kemarau harus tetap menjadi perhatian karena ada kecenderungan meningkat.

"Kasus DBD tidak hanya diwaspadai pada musim hujan, suhu panas saat kemarau juga dapat membuat nyamuk aedes aegypti berkembang biak, lebih aktif dan sering menggigit," ujarnya.

Sebagai tindakan antisipasi dan menekan angka kasus DBD, warga Palembang diimbau untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta melakukan kegiatan 3M, yakni menguras bak air, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan sebagai tempat sarang nyamuk.

BACA JUGA:Palembang Perbanyak Event Nasional Untuk Geliatkan Industri Hotel

Selain itu, beberapa upaya tambahan yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan mencegah DBD seperti memasang kasa atau kelambu nyamuk, tidak menumpuk atau menggantung baju terlalu lama dan menggunakan krem anti nyamuk," jelas Yudi Setiawan. (ant

Kategori :