Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan.
Muhammad F. Ridho dari Pansus I menyatakan bahwa RPJMD telah disusun selaras dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan Sumsel hingga 2029. Sementara Made Irawan dari Pansus II menilai regulasi riset dan inovasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi era transformasi digital.
BACA JUGA:Ajak GMKI Gaungkan Kebhinekaan serta Tekankan Keharmonisan Kota Palembang
Isyana Lonitasari dari Pansus III menyampaikan bahwa Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD menjadi penutup resmi pengesahan ketiga Raperda tersebut. (nik)