Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakati 3 Perda

Jumat 08 Aug 2025 - 20:42 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel atas komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda tersebut kini disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Kamis (7/8).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel itu, Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Sumsel yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dan meneliti isi ketiga Raperda.

Ia menilai proses ini sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

BACA JUGA:Kemenkum-BKKBN Sumsel Jalin Kerja sama Strategis

BACA JUGA:Program Rumah Aspirasi Rakyat Pemkot Palembang, Layani Setidaknya 160 Warga Perhari

“Tiga Raperda yang telah disahkan ini mencerminkan kepedulian kita terhadap pembangunan berkelanjutan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan inovasi daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gubernur menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel.

Ia menyebut bahwa perempuan harus diberi ruang untuk mengembangkan diri, dilindungi, dan dihormati secara hukum.“Perda ini menjadi langkah awal Sumsel dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Job Fair, 35 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Paralegal di Sumsel Diikuti 6.687 Peserta

Sementara itu, Raperda Riset dan Inovasi dinilai sebagai terobosan penting untuk mendorong daya saing daerah. Dengan adanya regulasi ini, riset dan inovasi di Sumsel akan lebih terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. Sumsel harus punya regulasi agar inovasi tidak hanya sebatas wacana, tapi menjadi kebijakan nyata,” jelas Herman Deru.

Sedangkan RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Raperda ini mencerminkan arah dan strategi pemerintah dalam mencapai visi-misi kepala daerah terpilih mendatang.

Kategori :

Terkait