Pasal 18 UUD 1945 Buka Peluang Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu 30 Jul 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tetapi PKB bertekad. Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Muhaimin. (ant)

BACA JUGA:Minta Bahas Pemulangan Riza Chalid

BACA JUGA:Wapres Gibran Siap Berkantor di IKN atau Papua, Menunggu Instruksi Presiden Prabowo

Kategori :