Sigap dan Tangguh Tim Damkar Muba Berhasil Padamkan Karhutbunlah di Sekayu

Rabu 30 Jul 2025 - 16:02 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM  – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutbunlah) yang terjadi di belakang Komplek Perumahan Kejaksaan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (30/7/2025).

Menurut laporan Plt. Kabid Damkar Satpol PP Muba, Junaidi, informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 10.53 WIB dari seorang warga bernama Bambang Irawan. Tim Damkar yang siaga di Pos Sekayu segera bergerak ke lokasi dan tiba pukul 11.09 WIB.

Dengan medan yang cukup menantang dan asap pekat yang menyelimuti area sekitar, tim berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan seluruh titik api pada pukul 11.55 WIB.

BACA JUGA:Edukasi Pelajar Bebas Narkoba dan Pergaulan Bebas

BACA JUGA:Motif Batik Lemang Produk UMKM Khas Muara Enim

“Meskipun penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan pemilik lahan belum teridentifikasi, tim berhasil mengatasi kobaran api tanpa menimbulkan korban jiwa. Luas lahan terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Kerugian masih dalam proses pendataan,” jelas Junaidi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari soliditas antara Damkar Muba dan Satgas Karhutbunlah yang terus siaga menghadapi ancaman kebakaran lahan di musim kemarau.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Musi Banyuasin, H M Toha, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat.

BACA JUGA:Budidaya Ayam Petelur, Solusi Ekonomi Masyarakat Desa

BACA JUGA:Walikota Prabumulih H Arlan Lantik 20 Pejabat Eselon III dan IV Ini Daftar Lengkap Namanya

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan respons cepat Tim Damkar dan Satgas Karhutbunlah Muba. Ketanggapan dan ketangguhan mereka di lapangan mencerminkan komitmen nyata dalam menjaga keselamatan warga serta lingkungan hidup,” tegas Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum.

“Pemkab Muba terus memperkuat langkah pencegahan karhutla dengan melakukan sosialisasi, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI terkait pentingnya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Kategori :