MEMASUKI tahun politik pada 2024 mendatang, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk merangsang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan untuk mengapresiasi ASN tersebut diawali dengan kenaikan kepada ASN, termasuk TNI dan Polri sebesar 8persen.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menyiapkan skema uang tambahan melalui tunjangan dan bonus. Kabar gembira diperuntukkan bagi ASN baik Golongan I, II, III dan IV.
Menteri Keuangan sendiri telah meneken aturan baru uang tambahan tunjangan dan bonus tersebut dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2023 tentang Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2024, yang diatur tambahan uang PNS per bulan.
BACA JUGA:LAPSUS : Berharap Harga Sembako Turun
Diantaranya tambahan dari tunjangan lembur, tunjangan makan lembur dan uang imun. Untuk pemberian tunjangan lembur dan makan lembur sendiri diperkirakan bisa terakumulasi hingga sebesar Rp1,6 juta per bulan, tergantung golongan PNS.
Sedangkan uang imun PNS bisa mendapatkan sampai Rp 500 ribu per bulan yang tergantung wilayah provinsi PNS berdinas. Tentu saja apresiasi ini membuat ASN menyambut baik kebijakan tersebut.
Rahmat, warga Kota Palembang mengatakan, jika pemerintah pusat akan memberikan apresiasi terhadap ASN dengan kebijakan kenaikan gaji, tunjangan kinerja dan bonus, maka hal tersebut merupakan hal positif.
BACA JUGA:LAPSUS : Harus Jamin Tepat Sasaran
Hanya saja lanjut dia, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan mulai dari anggaran apa yang akan digunakan untuk merealisasikan apresiasi tersebut.
"Apakah ada anggarannya, jangan sampai pemerintah memotong uang dari anggaran lain yang lebih penting lagi," jelasnya, Jumat (27/10). Sedangkan Barhim, warga Ilir Timur III Kota Palembang melihat kebijakan tersebut dari aspek kinerja PNS atau ASN.
"Banyak bonus kerja juga ekstra dong, ini jangan justru menjadi ladang untuk memperkaya diri sendiri, ya ujung-ujungnya korupsi. Artinya apresiasi pemerintan ini harus diikuti dengan kenaikan kinerja," ujarnya kesal.
BACA JUGA:LAPSUS : Dinasti Politik atau Mewakili Milenia ?
Sedangkan ASN di lingkungan Pemkot Palembang menyambut baik kenaikan gaji dan tunjangan dan mereka berharap agar kenaikan gaji benar-benar terealisasi.
“Ya, semoga saja benar-benar terealisasi. Kalau memang bisa naik, kita pasti senang sekali,” kata Dian, salah seorang PNS Pemkot Palembang.Sejauh ini, sambung Dian, dia belum menerima informasi jelas terkait kenaikan gaji tersebut.
“Ya, belum ada yang resmi. Kita cuma baca di media saja kalau ada kabar kenaikan gaji. Mudah-mudahan, itu benar dan direalisasikan,” harapnya.Hal senada diungkapkan AD. “Wah. Kita senang sekali kalau memang ada kenaikan gaji,”ungkapnya.