Kemudian, tambahan pidana berupa membayar uang pengganti sebesar Rp436.500.000. Uang pengganti itu oleh terdakwa M Fahrudin sudah dikembalikan , sehingga tidak ada lagi yang harus dibayar untuk sisa kerugian negara.
Pada kesempatan yang sama, tiga orang JPU Kejari OKI yakni, Rendi Sandu SH, Bayu Kuncoro SH, dan Ulfa Nauliyanti SH mengatakan pikir-pikir terhadap vonis yang dibacakan majelis hakim.
Terhadap vonis itu juga, melalui Kuasa Hukumnya, Tirta Arisandi juga menyatakan pikir-pikir. Sedangkan, terdakwa M Fahrudin menerima putusan tersebut.***
Tags : #vonis bersalah
#tirta arisandi
#pn kelas ia palembang
#panwaslu oki
#majelis hakim
#m fahrudin
#dua eks pejabat
Kategori :
Terkait
Rabu 23 Jul 2025 - 22:00 WIB
Hakim PN Kelas IA Palembang Vonis Bersalah Dua Eks Pejabat Panwaslu OKI
Selasa 22 Apr 2025 - 21:55 WIB
Majelis Hakim Kabulkan Penyetopan Aktivitas PTBA di Lahan Sengketa
Senin 04 Nov 2024 - 19:38 WIB
Majelis Hakim PN Kayuagung Tolak Gugatan Perkara Hutan Kota yang Dilayangkan Ahli Waris H Djalil
Kamis 19 Sep 2024 - 21:19 WIB
20 Korban Merugi Hingga Rp5 Miliar : Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Emas di Ogan Ilir Divonis 3,5 Tahun!
Kamis 19 Sep 2024 - 19:27 WIB
Kejari OKI Periksa Tirta Arisandi : Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu !
Terpopuler
Jumat 25 Jul 2025 - 13:27 WIB
Murah Keterlaluan! BYD Atto 1 Resmi Dijual di Indonesia Mulai Rp195 Juta
Jumat 25 Jul 2025 - 13:34 WIB
Palembang Jadi Kota Pertama di Sumatera Sambut Mitsubishi Destinator, Ini Spesifikasi dan Harganya
Jumat 25 Jul 2025 - 10:25 WIB
Atasi Mual dan Muntah dengan Cengkeh
Jumat 25 Jul 2025 - 13:07 WIB
Kia EV4 Tampil Perdana di GIIAS 2025: Hadirkan Sentuhan Futuristik dan Semangat Mobilitas Baru !
Jumat 25 Jul 2025 - 15:23 WIB
IRT di Muratara Bisnis Bubuk Setan dan Pil Goyang, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Bantal
Jumat 25 Jul 2025 - 16:30 WIB
BRI Prabumulih Permudah Warga Kini Bisa Cairkan BSU Langsung ke Rekening BRI Tanpa Antre, Ini Penjelasannya
Terkini
Sabtu 26 Jul 2025 - 09:54 WIB
PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 26 Juli 2025: Ini Daftar Wilayah Terdampak Padam Aliran Listrik !
Sabtu 26 Jul 2025 - 09:31 WIB
Erick Thohir: Lawan Vietnam Harus Main Keras, Titip 3 Pesan Ini ke Pemain Timnas U-23 !
Sabtu 26 Jul 2025 - 09:16 WIB
Tersingkir di Semifinal ASEAN U-23: Pelatih Thailand Akui Keunggulan Indonesia dan Hormati Keputusan Wasit !
Sabtu 26 Jul 2025 - 09:06 WIB
Kabar Buruk Menghampiri Timnas U-23 Jelang FInal ASEAN 2025: Begini Kondisi Terkini Jens Raven !
Sabtu 26 Jul 2025 - 08:27 WIB
Fajar/Fikri Lolos ke Semifinal China Open 2025 Usai Kalahkan Ganda Putra Nomor 1 Dunia
Sabtu 26 Jul 2025 - 08:10 WIB
Buah Lontar : Si Manis dari Timur yang Kaya Manfaat
Sabtu 26 Jul 2025 - 08:05 WIB
Kumbu Kacang Hijau : Camilan Tradisional Idola Lansia yang Kaya Manfaat
Sabtu 26 Jul 2025 - 08:02 WIB
Herman Deru Panen Raya Padi IP 200 di Banyuasin, Ini Capaian Produksi dan Dukungan untuk Petani
Sabtu 26 Jul 2025 - 08:00 WIB
Ketoprak : Hidangan Khas Betawi yang Tetap Digemari di Tengah Modernisasi Kuliner
Sabtu 26 Jul 2025 - 07:47 WIB