SEKAYU – Aktivitas ilegal drilling atau tambang minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih terus menjadi sorotan utama, mengundang kekhawatiran masyarakat dan pihak berwenang.
Dimana tambang minyak illegal atau disebut juga ilegal refinery ini, tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, praktik ilegal ini juga telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang signifikan.
Pihak kepolisian, yang terus memantau perkembangan situasi, mengambil sikap serius terhadap permasalahan ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, razia dan penertiban di lapangan semakin digencarkan untuk memberantas tambang minyak ilegal yang merajalela di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Perilaku Geng Motor Meresahkan Masyarakat !
BACA JUGA:KPU Umumkan Nama 12 Panelis Debat Kelima Pilpres 2024
Tak hanya melakukan penertiban namun juga tindakan penangkapan terhadap pelaku tambang minyak illegal ini.
Langkah tegas ini dilakukan dengan menutup operasional tambang ilegal yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan.
Namun begitu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus melakukan kajian untuk mencari cara yang efektif untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muba tersebut.
Terkait aktivitas minyak illegal ini, tak lepas dari perhatian dan sorotan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H Antoni Yuzar SH M Hum.
Menurutnya, penegakan hukum perlu, tetapi pendekatan kemanusiaan juga harus dipertimbangkan.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Ingatkan Panwascam, PKD dan PTPS, Siaga HP 24 Jam
BACA JUGA:Kominfo Muba Perkuat Publikasi Media, Siap Menyambut Digitalisasi
"Pendekatan secara naluri dan kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Kalau hanya dilihat dari sudut penegakan hukum, akan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat yang berkecimpung di bidang penambangan," ujar Antoni.
Politisi PKB ini meminta pemerintah mencarikan solusi terbaik, memfasilitasi penambang rakyat dengan perusahaan yang memiliki izin.