"Pemkab muratara pada hari ini telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya nya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," ujar Elvandary, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Muratara Mendadak Gempar, Oknum Camat Bersama Staf Digerebek Polisi Kasus Narkoba !
BACA JUGA:Tim Gabungan Tindak 5 Gudang BBM Ilegal di Muaraenim
Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Muratara mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali.
Senada juga disampaikan seorang praktisi hukum, Abdul Aziz, yang juga putra daerah Muratara, kepada Palpos, Kamis 1 Februari 2024.
Menurutnya, warga Muratara mendukung dan mendorong polisi untuk berani mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika terhadap semua pihak tanpa tebang pilih dari rakyat kecil hingga ke pejabat publik.
Karena diyakininya bukan hanya oknum Camat Nibung saja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Keroyok Mahasiswi, Siska dan Lia Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita
Namun dia yakin masih ada pejabat publik lainnya maupun pejabat politik di Muratara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kita apresiasi dan mendukung polisi untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika terhadap siapapun bukan hanya rakyat kecil tetapi juga ke pejabat publik dan pejabat politik," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali heboh.
Kali ini oleh salah satu oknum camatnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Oknum Camat Nibung Bery S Karno, beserta beberapa pegawainya dikabarkan digerebek oleh Sat Narkoba Polres Muratara.
Ironisnya Penggerebekan itu terjadi di kantor Camat Nibung, Rabu (31/1) sekitar pukul 07.45 WIB. ***