Berbeda dengan UU Pemilu yang memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu untuk memutus pelanggaran administrasi (Pasal 461 UU Pemilu), UU Pilkada justru mereduksi peran Bawaslu menjadi hanya pemberi rekomendasi, sementara keputusan akhir berada di tangan KPU.
Perbedaan ekstrem ini jauh dari semangat putusan MK Nomor 48/PUU-XVII/2019 yang menyamakan kedudukan pengawas pemilu dan pilkada.
Kewenangan Bawaslu dalam pemilu seharusnya berlaku secara mutatis mutandis pada pilkada.
Para Pemohon berharap, MK sebagai 'the guardian of democracy dapat mengembalikan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi Pilkada sebagaimana mestinya, sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan keadilan proses pemilihan kepala daerah ke depan. (ant)
Tags : #uu pilkada
#universitas mataram
#sidang pengujian materiil
#pilkada 2025
#mahkamah konstitusi
#kpu
#hakim konstitusi saldi isra
#gugatan mahasiswa
#forum mahasiswa pengkaji konstitusi
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Jumat 19 Dec 2025 - 22:14 WIB
Kontroversi Implementasi Putusan MK tentang Jabatan Sipil Anggota Polri
Jumat 14 Nov 2025 - 21:40 WIB
MK Wajibkan Polisi Mundur Jika Isi Jabatan Sipil
Kamis 13 Nov 2025 - 21:36 WIB
Bawaslu Awasi Kampanye Gunakan Meme dan AI
Senin 27 Oct 2025 - 21:09 WIB
Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dorong Desentralisasi Isu Politik
Selasa 07 Oct 2025 - 19:43 WIB
Komisi II DPR Siap Bahas RUU Pemilu di 2026
Terpopuler
Jumat 26 Dec 2025 - 20:04 WIB
Heboh Video Asusila di TikTok, Disdikbud Prabumulih Benarkan Pemeran Mantan Guru Honorer
Jumat 26 Dec 2025 - 21:28 WIB
PBNU Sepakati Muktamar Bersama 2026, Hadapi Konflik Internal
Jumat 26 Dec 2025 - 20:56 WIB
Infinix Hot 40 Pro Tetap Menarik di 2025, Andalkan Kamera 108 MP dan Performa Tangguh
Jumat 26 Dec 2025 - 13:12 WIB
Pisang Goreng Wijen Thailand, Harum Renyah Menggugah Selera
Jumat 26 Dec 2025 - 20:57 WIB
Dua Calon Haji OKU Batal Berangkat ke Makkah Pada 2026
Jumat 26 Dec 2025 - 22:01 WIB
Danau Biru Jadi Magnet Baru Wisata di Ogan Ilir : Ramah Anak-anak dan Lansia !
Terkini
Sabtu 27 Dec 2025 - 12:13 WIB
Bocah Asal Talang Jambe Palembang Tenggelam di Sungai Komering OKI
Sabtu 27 Dec 2025 - 09:06 WIB
Gubernur Herman Deru Pastikan Perbaikan Jalan Musi Banyuasin–Muara Beliti Dimulai 2026
Sabtu 27 Dec 2025 - 08:47 WIB
Herman Deru Tinjau Jalan Rusak Sekayu–Muara Beliti, Proyek Rp170 Miliar Siap Dikerjakan
Sabtu 27 Dec 2025 - 08:32 WIB
AC Milan Incar Hugo Souza, Antisipasi Masa Depan Mike Maignan yang Belum Pasti
Sabtu 27 Dec 2025 - 08:10 WIB
Nata de Coco, Olahan Air Kelapa yang Segar dan Kaya Manfaat
Sabtu 27 Dec 2025 - 08:05 WIB
Ayam Kecap, Hidangan Rumahan Favorit dengan Cita Rasa Manis Gurih yang Melekat di Lidah
Sabtu 27 Dec 2025 - 08:00 WIB
Beragam Jenis Anggur dan Keunikan Rasanya yang Mendunia
Sabtu 27 Dec 2025 - 07:20 WIB
Otak-Otak, Kuliner Ikan Nusantara yang Tetap Eksis dan Digemari Berbagai Generasi
Sabtu 27 Dec 2025 - 07:10 WIB
Mie Tek Tek, Kuliner Jalanan Legendaris yang Tetap Digemari di Tengah Gempuran Makanan Modern
Sabtu 27 Dec 2025 - 07:00 WIB