“Tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara atau jalan kabupaten,” ucap Herman Deru.
BACA JUGA:Tinjau Jalan Nigata Kota Prabumulih: Gubernur Herman Deru Minta Pertamina Bangun Akses Jalan !
BACA JUGA:Kurban Tertib, Gubernur Herman Deru Apresiasi Gotong Royong Masyarakat
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala Balai Jalan, penyebab jembatan ambruk adalah empat truk ODOL yang bermuatan lebih dari kapasitas jembatan.
“Bayangkan, jembatan yang hanya mampu menahan 131 ton dilalui beban 200 ton. Ini jelas pelanggaran berat,” kata Herman Deru.
Balai Jalan bahkan meminta agar pelaku pembangunan jembatan kembali dilakukan oleh pihak yang menyebabkan kerusakan.
“Saya dukung penuh upaya hukum dan penindakan terhadap pihak-pihak yang lalai dan melanggar,” tutupnya.