Melemahnya dolar AS terhadap sejumlah mata uang utama membuat emas lebih menarik bagi investor internasional.
Karena harga emas dunia dihitung dalam dolar, nilai tukar ini berdampak langsung terhadap harga lokal.
3. Tingkat Inflasi dan Suku Bunga
Ketidakpastian kebijakan suku bunga oleh bank sentral utama dunia, termasuk The Fed, turut memengaruhi pergerakan harga emas. Emas cenderung naik ketika tingkat suku bunga rendah atau terjadi tekanan inflasi.
4. Minat Masyarakat terhadap Investasi Fisik
Di Indonesia sendiri, minat terhadap investasi emas, terutama emas fisik, terus meningkat.
Banyak masyarakat mulai mengalihkan tabungan ke bentuk logam mulia yang dinilai lebih stabil.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian Emas:
PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP
PPh 22 sebesar 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan oleh PT Antam atau distributor resmi.
Penjualan Kembali (Buyback):
Jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka berlaku:
PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP
PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP